
Digunakan untuk melakukan survey kepuasan masyarakat, terhadap layanan yang diberikan oleh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten purbalingga. Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai Permen PAN & RB No. 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik.
Cepat & Mudah
JANGAN KHAWATIR, SURVEY HANYA 9 PERTANYAAN DAN KERAHASIAAN DATA TERJAMIN
Cara Mengisi Survey
Untuk mengisi survey, silahkan pilih nama perangkat daerah kemudian pilih jenis layanan yang akan di survey
Memuat...
Memuat...
Memuat...
Memuat...